Halaman

Bisnis Sewa Mobil Pengantin Makin Menjanjikan



Sebulan terakhir bisnis sewa mobil di daerah ini banjir order. Dari keterangan pemilik perusahaan sewa mobil, kebanyakan permintaan datang dari tim sukses calon kepala daerah, yang memesan untuk keperluan kampanye.

H Sutiyono, pemilik Lili Rental Car, Jl A Yani Km 12, mengaku banyaknya order ini tidak terlepas pengaruh Pilkada dan proyek pertambangan serta tender.

"Pilkada baik itu Cagub dan Cabup yang hampir bersamaan di wilayah Kalsel cukup mendongkrak bisnis rental mobil. Tim sukses menyewa untuk keperluan operasional dan kampanye. Selain itu banyaknya proyek tambang terutama batu bara juga mendongkrak permintaan sewa mobil," katanya.

Menurut dia, kenaikan omzet jelas terlihat sejak bulan Arpril lalu yang bisa mencapai 70 persen.

Di Lili Rental menyediakan 11 mobil dengan jenis Kijang Capsule, Panther, dan Mobil tambang seperti jenis mobil 4x4 Double cabil kayak Ford ranger, Mitsubishi L-200 yang rata-rata disewakan Rp250-300 ribu per hari. Harga jika disewakan sampai tiga hari sama dengan harga biasa, tetapi jika lebih dari tiga hari akan diberi diskon 10 persen. "Harga tersebut termasuk driver dan fasilitas yang ada di mobil," katanya.

Kondisi sama juga terjadi di Rental Andi Setiawan di kawasan Kampung Melayu Darat, yang mengalami kenaikan omzet hingga 50 persen menjelang Pilkada dan banyaknya proyek tambang. "Biasanya pemesanan mobil dilakukan dua minggu hingga satu minggu pemakaian," katanya.

Seperti sekarang ini, banyak juga yang Sewa Mobil Pengantin untuk keperluan mobil pengantin. "Mobil yang digunakan untuk membawa pengantin, biasanya sudah diservis dengan menghias mobil," katanya.

Menurut Rudi, harga sewa mobil pengantin tersebut bervariasi bergantung jenis mobilnya, mulai Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

Sumber : Banjarmasin Post
Baca Selengkapnya »»  

Menggunakan Mesin Pengering Pakaian

Jakarta hujan hampir setiap hari ! itulah yang dirasakan warga kota jakarta dalam sebulan terakhir. Sebetulnya Hujan di Jakarta sudah dimulai dari awal-awal tahun 2009 ini. Pasti sudah bisa di duga, ketika hujan deras melanda ibu kota Jakarta, pemandangan yang terlihat adalah BANJIR.

Seperti biasa, ketika banjir dan hujan terus menerus, sinar Matahari jarang muncul. Sehingga masyarakat kota Jakarta kesulitan dalam proses pencucian pakaian. Cucian menumpuk, tidak kering. Namun Saat ini sudah banyak layanan jasa mencuci pakaian dengan sistem perhitungan jumlah berat pakaian. Jasa layanan ini biasa disebut LAUNDRY KILOAN.


Ketika order layanan laundry meningkat, jasa laundry kiloan ini menggunakan mesin pengering atau dryer. sehingga meskipun cuaca hujan ataupun hanya mendung, jasa layanan ini tidak mengalami kesusahan dalam pengeringan pakaian. Mesin
pengering pakaian ini dapat mengeringkan pakaian kurang lebih hanya membutuhkan waktu 30 – 60 menit saja. Estimasi waku pengeringan untuk mesin pengering pakaian / dryer gas adalah 30 – 60 menit, dengan kapasitas bervariasi, yaitu mulai dari kapasitas 10 kg sampai 60 kg bahkan lebih. Sedangkan untuk mesin pengering pakaian / dryer listrik waktu pengeringannya relatif lebih lama, dan yang pasti daya listrik yang dibutuhkan lebih besar dan boros listri. Dryer gas lebih hemat dari pada dryer listrik.


http://mesinlaundry.com
Baca Selengkapnya »»  

Pembuatan Kusen Pintu

Hal penting dari pembuatan sebuah kusen pintu adalah kesesuaian antara ukuran kusen dan daun pintu yang akan dipasangkan dengan kusen tersebut, baik ukuran lebar maupun ukuran tinggi dan (terutama) ketebalan pintu tersebut.

Ketebalan daun pintu sangat berperan untuk pembuatan alur skonengan pada kusen sehingga nanti setelah selesai digantungkan pada kusen dan dirapatkan ke skonengan, daun pintu tidak mumbul dari kusen penggantungnya.

Daun pintu jadian (siap pasang) hasil produksi industri banyak dijual di toko-toko khusus dengan model-model yang menarik dan kualitasnya tinggi. Karena itu, orang sering memilih membeli daun pintu jadi daripada memesan pada tukang pembuat kusen. Sayangnya, industri/pabrik biasanya tidak ikut memproduksi kusen sehingga kusen harus dipesan tersendiri pada tukang kusen.

Hal yang paling ideal adalah memesan secara paket. Daun pintu dan kusen dibuat oleh pembuat yang sama. Tujuannya agar bahan kayu untuk pembuatan kusen dan daun pintu berasal dari satu sumber sehingga tekstur dan warna antara daun pintu dan kusen tersebut tidak berbeda jauh. Juga untuk menjaga keseragaman kualitas pembuatannya.

Dibandingkan dengan pembuatan oleh tukang, produksi pabrik atau industri yang berteknologi tinggi dengan mesin-mesin mutakhir jelas lebih menjamin kualitas.

Sebagai gambaran, industri/pabrik umumnya memiliki kamar atau oven pengering (dry-kiln) untuk “menguapkan” kandungan air yang ada dalam kayu sehingga lenyaplah kelembaban yang paling disukai gerombolan rayap. Ditambah dengan ruang khusus untuk “menginjeksikan” zat kimia tertentu ke dalam pori-pori kayu guna menambah kekuatan dan keawetan kayu.

Cukup melegakan pula bahwa sekarang telah banyak dijual secara eceran berbagai jenis kayu yang telah melalui proses ovenisasi.

http://albiziawood.wordpress.com

Baca Selengkapnya »»  

Syarat dan Adab Poligami

Syarat-Syarat Poligami



Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia, maka Dia jugalah yang paling mengetahui mashlahat (perkara yang membawa kepada kebaikan) bagi manusia, dibandingkan manusia itu sendiri. Dia Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dan Maha Kasih Sayang kepada hamba-hambaNya. Allah berfirman :



"Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?" [Al Mulk/67:14]



Demikianlah seluruh syari`at Allah, semuanya merupakan mashlahat, baik mashlahat murni yang tidak ada keburukannya, ataupun mashlahat rajihah (yang lebih kuat) terhadap keburukannya. Termasuk dalam hal ini, yaitu Poligami yang telah dihalalkan oleh Allah di dalam kitab suciNya, dihalalkan oleh RasulNya yang mulia Shallallahu `alaihi wa sallam, serta disepakati oleh umat Islam.



Sebagai syari`at yang dihalalkan, maka seorang muslim yang melakukan Poligami, semestinya memperhatikan syarat dan adab-adabnya. Sementara itu, di tengah masyarakat, umat Islam yang melakukan Poligami, sebagian di antara mereka melakukannya dengan tanpa memenuhi syarat dan adab-adabnya, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Islam. Hal ini turut memperburuk citra agama Islam di mata musuh-musuhnya. Sehingga melahirkan penilaian negatif terhadap Poligami yang merupakan anugerah Allah ini.



Oleh karena itu sebagai umat Islam, sepantasnya kita mengetahui syarat-syarat dan adab-adab Poligami, sehingga kesempurnaan agama Allah ini dapat kita pahami. Dan bagi seseorang yang melaksanakan Poligami, dia melaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana dituntunkan syari`at.



SYARAT-SYARAT Poligami

Allah Azza wa Jalla tidak mensyaratkan adanya Poligami, kecuali dengan satu syarat saja. Yaitu berlaku adil terhadap para isteri dalam perkara lahiriyah. Disamping itu, juga harus memiliki kemampuan melakukan Poligami, karena kemampuan merupakan syarat di dalam melaksanakan seluruh jenis ibadah, sebagaimana telah dimaklumi. Berikut kami sebutkan dalil-dalil berkaitan dengan kedua syarat di atas.



1. Berlaku Adil Terhadap Para isteri Dalam Pembagian Giliran Dan Nafkah.

Allah Ta`ala berfirman:



"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya" [An-Nisaa`/4:3]



Firman Allah pada ayat di atas: "Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya", ini menunjukkan adanya syarat berlaku adil terhadap para isteri. Yang dimaksud berlaku adil di sini, yaitu berlaku adil dalam perkara pembagian giliran dan nafkah. Adapun dalam hal kecintaan, syahwat, dan jima`, maka tidak wajib berlaku adil. Karena hal ini tidak mampu dilakukan oleh manusia.



Menurut Imam Ibnu Katsir rahimahullah, jika kamu takut tidak berbuat adil di antara isteri-isteri, sebagaimana firman Allah



[Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil (yakni dalam perkara batin, Pen.) di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. –QS an-Nisaa` ayat 129-], maka barangsiapa takut dari hal itu, hendaklah dia membatasi dengan satu (isteri) atau terhadap budak-budak wanita, karena tidak wajib pembagian di antara mereka (budak-budak itu), tetapi disukai, barangsiapa melakukan, maka itu baik; dan barangsiapa tidak melakukan, maka tidak ada dosa.[1]



Ibnu Qudamah al Maqdisi rahimahullah berkata: "Kami tidak mengetahui perbedaan pendapat di antara ulama, bahwa tidak wajib menyamakan di dalam jima` di antara para isteri. Karena jima` adalah jalan bagi syahwat dan kecondongan, tidak ada jalan untuk menyamakan mereka di dalam hal itu, karena hati seorang suami terkadang condong kepada salah satu isteri tanpa yang lainnya". [2]



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: "Alhamdulillah, wajib atas suami berlaku adil di antara dua isteri dengan kesepakatan muslimin. Dan di dalam Sunan Empat, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, beliau bersabda:



مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ



"Barangsiapa memiliki dua isteri, lalu dia cenderung kepada salah satu dari keduanya (yakni tidak adil, Pen.), (maka) dia akan datang pada hari Kiamat, sedangkan lambungnya miring" [3]



Dengan demikian, seorang suami wajib berlaku adil di dalam pembagian. Jika dia bermalam pada satu isterinya semalam atau dua malam atau tiga malam, maka dia juga bermalam pada isteri yang lain seukuran itu. Dia tidak boleh melebihkan salah satu dari keduanya dalam pembagian. Namun, jika dia lebih mencintai salah satunya, dan lebih banyak berjima` dengannya, maka tidak ada dosa baginya, dan tentang inilah turun firman Allah:



"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil (yakni dalam perkara batin, Pen.) di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisaa` ayat 129] - yaitu dalam hal kecintaan dan jima`.



Dalam Sunan Empat, dari `Aisyah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam biasa membagi dan berbuat adil, lalu beliau berdoa:



"اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُ" قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي الْقَلْبَ



"Wahai Allah, ini pembagianku dalam perkara yang aku mampu, maka janganlah Engkau mencelaku dalam perkara yang Engkau mampu, sedangkan aku tidak mampu". Abu Dawud mengatakan: "Yang beliau maksud adalah hati".[4]



Adapun adil dalam hal pemberian nafkah dan pakaian, maka yang demikian itu merupakan Sunnah (ajaran Nabi), dan kita diharuskan meneladani Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam. Demikian juga Rasulullah, beliau juga berlaku adil di antara isteri-isteri beliau dalam hal nafkah, sebagaimana berlaku adil di dalam pembagiannya.[5]



Syamsul Haq al `Azhim rahimahullah berkata: "Hadits ini sebagai dalil wajibnya suami untuk menyamakan pembagian di antara isteri-isterinya, dan haram atasnya jika) cenderung kepada salah satu dari mereka. Allah Ta`ala berfirman:



"[Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)] – [An-Nisaa` ayat 129], yang dimaksudkan adalah cenderung dalam pembagian dan nafkah, bukan dalam hal kecintaan, karena ini termasuk perkara yang tidak dikuasai oleh hamba".[6]



Dalam terjemahan al Qur`an yang diterbitkan Departemen Agama Republik Indonesia, disebutkan pada catatan kaki sebagai berikut: [265] Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah. [266] Islam memperbolehkan Poligami dengan syarat-syarat tertentu. Sebelum turun ayat ini, Poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu `alaihi wa sallam, ayat ini membatasi Poligami sampai empat orang saja".[7]



Adil dalam pembagian giliran dan nafkah ini termasuk yang dimaksudkan oleh firman Allah:



"Dan bergaullah dengan mereka (para isteri) secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" [An-Nisaa`:19]



2. Kemampuan Melakukan Poligami.

Islam adalah agama yang mudah. Dalam Islam, seseorang tidak diperbolehkan memberatkan dirinya sendiri. Demikian pula dalam hal Poligami. Sehingga, seorang laki-laki yang berPoligami, disyaratkan harus memiliki kemampuan agar tidak menyusahkan orang lain. Kemampuan yang dimaksudkan, meliputi pemberian nafkah dan menjaga kehormatan isteri-isterinya.



- Kemampuan Memberi Nafkah.

Ketika seorang laki-laki menikah, maka dia menanggung berbagai kewajiban terhadap isteri dan anaknya. Di antaranya adalah nafkah. Dengan demikian seorang laki-laki yang melakukan Poligami, maka kewajibannya tersebut bertambah dengan sebab bertambah isterinya.



Secara bahasa, yang dimaksud nafkah adalah harta atau semacamnya yang diinfaqkan (dibelanjakan) oleh seseorang. Adapun secara istilah, nafkah adalah, apa yang diwajibkan atas suami untuk isterinya dan anak-anaknya, yang berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, perawatan, dan semacamnya.[8]



Nafkah bagi isteri ini hukumnya wajib berdasarkan al Kitab, as-Sunnah, dan Ijma`.



Dalil dari al-Kitab, di antaranya dapat disebutkan :



"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf." [Al Baqarah/2:233]



Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat “dan kewajiban ayah (si anak) memberi nafkah (makan) dan pakaian kepada para ibu (si anak) dengan ma’ruf (baik), yaitu sesuai dengan kebiasaan yang telah berlaku pada semisal para ibu itu, dengan tanpa israf (berlebihan) dan tanpa bakhil (menyempitkan), sesuai dengan kemampuannya, kaya, sedang, dan miskin. [9]



Sedangkan dalil dari as-Sunnah, dapat disebutkan antara lain:



عَنْ مُعَاوِيَةَ الْقُشَيْرِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلاَ تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ



"Dari Mu’awiyah al Qusyairi Radhiyallahu `anhu, dia berkata: Aku berkata: “Wahai, Rasulullah. Apa hak isteri salah seorang dari kami yang menjadi kewajiban suaminya?” Beliau menjawab,"Engkau memberi makan kepadanya, jika engkau makan. Engkau memberi pakaian kepadanya, jika engkau berpakaian. Janganlah engkau pukul wajahnya, janganlah engkau memburukkannya, dan janganlah engkau meninggalkannya kecuali di dalam rumah”. [HR Abu Dawud no. 2142, Ibnu Majah no. 1850. Syaikh al Albani mengatakan: “Hasan shahih”.]



Imam Ibnul-Qaththan rahimahullah (wafat th 628 H) menukilkan ijma` tentang masalah ini. Beliau berkata: “Ahlul ilmi telah sepakat kewajiban nafkah untuk para isteri atas para suami, jika mereka (para suami itu) telah baligh, kecuali isteri yang nusyuz (maksiat) dan enggan (mentaati suami)”.[10]



Yang termasuk nafkah, yaitu suami memberikan tempat tinggal atau rumah bagi isteri-isterinya. Asalnya, satu rumah untuk satu isteri, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam . Allah Ta`ala berfirman:



"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan" [Al Ahzab/33:53]



Dalam ayat ini Allah menyebutkan rumah-rumah Nabi dengan bentuk banyak, bukan satu rumah saja. Maka dari sini kita mengetahui, bahwa menempati satu rumah merupakan hak bagi setiap isteri, sebagaimana para isteri Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam . Selain itu, seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lainnya. Sedangkan jika berkumpul bersama, seorang wanita tidak akan aman dari terbukanya aurat di antara mereka.



Al Hasan al Bashri rahimahullah pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mengumpulkan dua isteri di dalam satu rumah. Beliau menjawab: "Mereka (Salaf) membenci wajs. Yaitu seorang suami menggauli salah satu isterinya, sedangkan yang lain melihatnya".[11]



Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Jika seorang laki-laki memiliki banyak isteri, dia tidak boleh mengumpulkan mereka di dalam satu rumah, kecuali dengan ridha keduanya, atau ridha semua isterinya. Karena, hal itu dapat memicu timbulnya permusuhan (di kalangan) mereka. Dan seorang suami, tidak boleh menggauli salah satu isterinya dengan disaksikan oleh yang lainnya, karena menunjukkan kurangnya adab dan buruknya pergaulan". [12]



Dengan demikian, seorang laki-laki tidak boleh mengumpulkan lebih dari satu isteri di dalam satu rumah, kecuali dengan izin dan ridha mereka, maka itu tidaklah mengapa.



Karena menanggung nafkah merupakan kewajiban suami. Oleh karena itulah, Allah k memerintahkan orang-orang yang belum memiliki kemampuan harta untuk menikah, agar menjaga kehormatan mereka, sampai Allah memberikan karunia-Nya. Allah berfirman:



"Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya" [An-Nur/24:33]



- Kemampuan Menjaga Kehormatan isteri-isterinya.

Selain kebutuhan nafkah, wanita juga memiliki kebutuhan biologis. Sehingga seorang laki-laki yang berPoligami, ia harus memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan biologis isteri-isterinya. Jika tidak, hal itu akan membawa kepada kerusakan, sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan.

Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:



يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ



"Wahai jama`ah para pemuda, barangsiapa di antara kamu mampu menikah, hendaklah dia menikah. Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu pemutus syahwat" [HR Bukhari, no. 5065, Muslim, no. 1400]



Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: "Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam mengkhususkan pembicaraan kepada para pemuda, karena umumnya, pada diri mereka terdapat kekuatan yang mendorong kepada nikah. (Ini) berbeda dengan orang tua, walaupun maknanya juga diperhatikan jika sebab itu didapati pada orang-orang tua, maka juga berlaku pada mereka"



Di kalangan para ulama, mereka memiliki dua pendapat tentang makna al ba`ah (menikah). Pertama, jima. Kedua, biaya nikah. Namun sesungguhnya kedua makna tersebut dapat digunakan pada hadits ini. [13]



Adab Poligami



Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia, maka Dia jugalah yang paling mengetahui mashlahat (perkara yang membawa kepada kebaikan) bagi manusia, dibandingkan manusia itu sendiri. Dia Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dan Maha Kasih Sayang kepada hamba-hambaNya. Allah berfirman :



"Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?" [Al Mulk/67:14]



Demikianlah seluruh syari`at Allah, semuanya merupakan mashlahat, baik mashlahat murni yang tidak ada keburukannya, ataupun mashlahat rajihah (yang lebih kuat) terhadap keburukannya. Termasuk dalam hal ini, yaitu Poligami yang telah dihalalkan oleh Allah di dalam kitab suciNya, dihalalkan oleh RasulNya yang mulia Shallallahu `alaihi wa sallam, serta disepakati oleh umat Islam.



Sebagai syari`at yang dihalalkan, maka seorang muslim yang melakukan Poligami, semestinya memperhatikan syarat dan adab-adabnya. Sementara itu, di tengah masyarakat, umat Islam yang melakukan Poligami, sebagian di antara mereka melakukannya dengan tanpa memenuhi syarat dan adab-adabnya, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Islam. Hal ini turut memperburuk citra agama Islam di mata musuh-musuhnya. Sehingga melahirkan penilaian negatif terhadap Poligami yang merupakan anugerah Allah ini.



Oleh karena itu sebagai umat Islam, sepantasnya kita mengetahui syarat-syarat dan adab-adab Poligami, sehingga kesempurnaan agama Allah ini dapat kita pahami. Dan bagi seseorang yang melaksanakan Poligami, dia melaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana dituntunkan syari`at.



ADAB-ADAB Poligami

Ketika seseorang melakukan Poligami, maka semestinya dia mengetahui adab-adab yang berkaitan dengannya. Berikut adalah di antara pembahasan dalam perkara ini.



1. Dengan BerPoligami, Seorang Laki-Laki Janganlah Menjadi Lalai Dalam Menjalankan Ketaatannya Kepada Allah.



Yang dimaksud yakni hanya memikirkan isteri-isteri dan anak-anaknya saja. Karena sesungguhnya tujuan kehidupan adalah beribadah kepada Allah. Demikian juga kewajiban hidup di dunia ini banyak. Ada kewajiban terhadap Allah, kewajiban terhadap orang tua, kewajiban terhadap tetangga, dan lain-lain. Allah berfirman:



"Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah terhadap mereka. Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [Ath-Thaghabun/64:14]



Dalam tafsirnya tentang ayat ini, Imam Ibnu Katsir menjelaskan, Allah Ta`ala berkata memberitakan tentang isteri-isteri dan anak-anak, bahwa di antara mereka ada yang menjadi musuh bagi suami dan anak. Dalam arti, isteri-isteri dan anak-anak dapat melalaikannya dari amal shalih. Sebagaimana firman Allah:



"Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi".[Al Munafiqun/63:9] [1]



2. Seorang Laki-Laki –dari umat Nabi Muhammad Shallallahu `alaihi wa sallam - Tidak Boleh Beristeri Lebih Dari Empat Dalam Satu Waktu.



Jika seseorang masuk agama Islam, sedangkan dia beristeri lebih dari empat, maka dia disuruh memilih empat isterinya, dan lainnya diceraikan. Seorang sahabat Nabi yang bernama Wahb al Asadi Radhiya;;ahu `anhu berkata:



أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي ثَمَانُ نِسْوَةٍ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا



"Aku masuk Islam, sedangkan aku memiliki delapan isteri. Aku menyebutkan hal itu kepada Nabi n , maka beliau bersabda: "Pilihlah empat dari mereka". [HR Abu Dawud, no. 2241. Hadits ini dishahihkan oleh al Albani]



3. Jika Seseorang Menikahi Wanita Kelima, Padahal Dia Masih Memiliki Empat isteri.



Dalam masalah ini, al Qurthubi rahimahullah mengatakan: "(Imam) Malik dan Syafi`i mengatakan, `Jika dia mengetahui (hukumnya), maka dia dikenai had`. Begitu pula (yang) dikatakan oleh Abu Tsaur. Az-Zuhri mengatakan,`Jika dia mengetahui (hukumnya), maka dia dirajam (dilempari dengan batu sampai mati). Jika dia tidak tahu, maka dia dikenai had yang rendah, yaitu dera. (Adapun) wanita itu, (ia) mendapatkan mahar, dan dipisahkan antara keduanya. Mereka tidak boleh berkumpul selamanya`." [2]



Kalau ini sebagai hukuman bagi orang yang menikahi isteri kelima, lalu bagaimanakah orang yang menikahi isteri ke enam dan seterusnya, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang zhalim dari kalangan raja –dan lainnya- zaman dahulu dan sekarang?



4. Seorang Laki-Laki Tidak Boleh Memperisteri Dua Wanita Bersaudara Dalam Satu Waktu.



Allah Azza wa Jalla berfirman:



"(Diharamkan atas kamu) menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [An-Nisaa`/4:23]



5. Seorang Laki-Laki Tidak Boleh Memperisteri Seorang Wanita Dan Bibinya Dalam Satu Waktu.



Abu Hurairah Radhiyallahu `anhu berkata:



نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُنْكَحَ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَالْمَرْأَةُ وَخَالَتُهَا



"Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam melarang seorang wanita dinikahi bersama dengan `ammah (wanita saudara bapak)nya, dan seorang wanita bersama khalah (wanita saudara ibu)nya (oleh seorang laki-laki, Pen.). [HR Bukhari, no. 5110, Muslim, no. 1408]



6. Boleh Berbeda Mahar Dan Walimah Bagi isteri-isteri. Yaitu Nilai MDhar dan Besarnya Walimah Di Antara Para isteri Tidak Harus Sama.



An-Najasyi Radhiyallahu menikahkan Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam dengan Ummu Habibah Radhiyallahu `anha, dan beliau Shallallahu `alaihi wa sallam memberikan mahar sebanyak empat ribu (dirham). (HR Abu Dawud, an-Nasaa-i). Beliau Shallallahu `alaihi wa sallam juga menikahi Shafiyah Radhiyallahu `anha dengan mahar memerdekan Shafiyah dari perbudakan. [HR Bukhari, 5086, Muslim, no. 1045]



Anas bin Malik Radhiyallahu `anhu mengatakan tentang walimah yang diadakan Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam ketika menikahi Zainab bintu Jahsy Radhiyallahu `anha :



مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلَمَ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلَيْهَا أَوْلَمَ بِشَاةٍ



"Tidaklah aku melihat Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam mengadakan walimah pada seorangpun dari isteri-isterinya sebagaimana beliau mengadakan walimah terhadapnya. [HR Bukhari, 5171, Muslim, no. 1428].



7. Seorang Suami Yang Menikah Lagi Dengan Gadis, Maka Dia Tinggal Bersamanya Selama Tujuh Hari, Kemudian Melakukan Giliran Yang Sama Setelah itu. Jika Yang Dinikahi Janda, Maka Dia Tinggal Selama Tiga Hari, Kemudian Baru Melakukan Giliran.



Hal ini berdasarkan hadits sebagai berikut:



عَنْ أَنَسٍ قَالَ مِنْ السُّنَّةِ إِذَا تَزَوَّجَ الرَّجُلُ الْبِكْرَ عَلَى الثَّيِّبِ أَقَامَ عِنْدَهَا سَبْعًا وَقَسَمَ وَإِذَا تَزَوَّجَ الثَّيِّبَ عَلَى الْبِكْرِ أَقَامَ عِنْدَهَا ثَلاَثًا ثُمَّ قَسَمَ



"Dari Anas, dia berkata: "Termasuk Sunnah, jika seorang laki-laki menikah lagi dengan gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari, dan (kemudian) menggilir. Dan jika menikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian baru menggilir". [HR Bukhari, no. 5214, Muslim, no. 1461].



8. Seorang Wanita Yang Dipinang Oleh Seorang Laki-Laki Yang Telah Beristeri, Tidak Boleh Mensyaratkan Kepada Laki-Laki Itu Untuk Menceraikan isterinya.



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسْأَلْ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا وَلْتَنْكِحْ فَإِنَّ لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا



"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu `anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang wanita meminta (seorang laki-laki) menceraikan saudaranya (seagama), sehingga dia akan membalikkan piringnya. Namun hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya dia mendapatkan apa yang telah ditakdirkan baginya". [HR Bukhari, no. 6601]



Menurut Imam an-Nawawi, makna hadits ini adalah, larangan terhadap seorang wanita asing (bukan mahram) meminta kepada seorang laki-laki menceraikan isterinya, dan menikahinya, sehingga dia mendapatkan nafkah laki-laki itu, kebaikannya, dan pergaulannya, yang sebelumnya untuk wanita yang telah diceraikan. [3]



Ketika menjelaskan makna hadits ini, di antaranya al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, kemungkinan yang dimaksudkan adalah, hendaklah dia menikah dengan laki-laki tersebut, tanpa meminta mengeluarkan madunya dari penjagaan laki-laki itu (yakni menceraikannya). Tetapi hendaklah ia menyerahkannya kepada apa yang telah Allah takdirkan. Oleh karena itulah beliau Shallallahu `alaihi wa sallam menutup dengan sabdanya "karena sesungguhnya dia mendapatkan apa yang telah ditakdirkan baginya", sebagai isyarat, walaupun jika dia meminta dan mendesaknya, serta mensyaratkan (untuk mencerainya), maka hal itu tidak akan terjadi, kecuali apa yang Allah takdirkan. (9/275).



Demikian juga seorang isteri, tidak boleh meminta suaminya untuk menceraikan madunya. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah, beliau berkata: "Di dalam hadits ini terdapat fiqih (pemahaman), bahwa seorang wanita tidak pantas meminta kepada suaminya untuk menceraikan madunya, agar dia bersendiri dengan suaminya". (9/274). Wallahu a`lam.



9. Suami Wjib Berlaku Adil Dalam Memberi Giliran Pada isteri-isterinya.



Misalnya, setiap satu isteri bagian gilirannya satu hari dan satu malam. Atau jika seorang isteri mendapatkan sepekan, maka yang lain juga mendapatkan bagian yang sama. Demikian pula terhadap isteri yang sedang haidh atau sakit, ia tetap berhak mendapat giliran. Dan jika suami akan bersafar, kemudian hendak mengajak salah satu isterinya, maka dia dapat mengadakan undian.

`Aisyah Radhiyallahu `anha berkata:



كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا خَرَجَ بِهَا مَعَهُ وَكَانَ يَقْسِمُ لِكُلِّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ يَوْمَهَا وَلَيْلَتَهَا غَيْرَ أَنَّ سَوْدَةَ بِنْتَ زَمْعَةَ وَهَبَتْ يَوْمَهَا وَلَيْلَتَهَا لِعَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبْتَغِي بِذَلِكَ رِضَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ



Kebiasaan Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam jika menghendaki safar, beliau mengundi di antara isterinya. Maka siapa dari mereka yang keluar bagiannya, dia pun keluar bersama beliau. Dan beliau membagi untuk tiap-tiap isterinya sehari semalam. Akan tetapi Saudah binti Zam`ah Radhiyallahu `anha, (beliau) menyerahkan harinya untuk `Aisyah, isteri Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, (karena) beliau mencari ridha Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam dengannya. [HR Bukhari, no. 2688, Abu Dawud, no. 2138]



Demikian juga, seorang suami tidak boleh pergi pada waktu malam hari dari rumah isterinya yang berhak mendapatkan giliran menuju ke rumah isteri yang lainnya, karena hal ini merupakan kezhaliman.



10. Suami Tidak Boleh Berjima` Dengan isteri Yang Bukan Pemilik Hak Giliran, Kecuali Dengan Izin Dan Ridha Pemilik Hak.



`Urwah bin Zubair mengatakan, bahwa `Aisyah Radhiyallahu `anha berkata kepadanya:



يَا ابْنَ أُخْتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفَضِّلُ بَعْضَنَا عَلَى بَعْضٍ فِي الْقَسْمِ مِنْ مُكْثِهِ عِنْدَنَا وَكَانَ قَلَّ يَوْمٌ إِلَّا وَهُوَ يَطُوفُ عَلَيْنَا جَمِيعًا فَيَدْنُو مِنْ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْ غَيْرِ مَسِيسٍ حَتَّى يَبْلُغَ إِلَى الَّتِي هُوَ يَوْمُهَا فَيَبِيتَ عِنْدَهَا وَلَقَدْ قَالَتْ سَوْدَةُ بِنْتُ زَمْعَةَ حِينَ أَسَنَّتْ وَفَرِقَتْ أَنْ يُفَارِقَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ يَوْمِي لِعَائِشَةَ فَقَبِلَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا قَالَتْ نَقُولُ فِي ذَلِكَ أَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى وَفِي أَشْبَاهِهَا أُرَاهُ قَالَ وَإِنْ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا



Wahai, anak saudara perempuanku. Dahulu, Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam tidak mengutamakan sebagian kami (para isteri) atas yang lain di dalam pembagian. Yaitu menetapnya beliau pada kami. Dan hampir setiap hari beliau mengelilingi kami semua. Yakni beliau mendatangi semua isterinya dengan tanpa menyentuh (jima`, Pen.), sehingga beliau sampai kepada isteri yang hari itu menjadi haknya, maka beliau bermalam padanya. Pada waktu Saudah (salah satu isteri beliau) sudah tua dan takut diceraikan oleh Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam, dia mengatakan: "Wahai, Rasulullah. Hariku untuk `Aisyah," maka Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam menerima itu darinya. `Aisyah mengatakan: Kami berkata: Tentang itu –dan yang semacamnya- Allah menurunkan firmanNya:



"Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya…" [HR Abu Dawud, no. 213]



Kelengkapan ayat di atas ialah:



"Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." [An-Nisaa`/4:128]



Penulis kitab `Aunul Ma`bud berkata: "Di dalam hadits ini terdapat dalil, bahwa laki-laki boleh menemui isterinya yang bukan pemilik hak giliran hari itu, menyenangkan hatinya, menyentuhnya, dan menciumnya. Hadits ini juga menunjukkan kebaikan akhlak Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, dan beliau adalah sebaik-baik manusia terhadap keluarganya (isterinya). Di dalam hadits ini juga terdapat dalil, bolehnya seorang isteri memberikan gilirannya kepada madunya. Dengan syarat, (mendapat) ridha suami. Karena, suami juga mempunyai hak atas isterinya, sehingga isteri tersebut tidak berhak menggugurkan hak suami kecuali dengan ridhanya". [Syarah hadits no. 2135]



Bahkan demikian juga jika para isteri mengizinkan suami boleh menggilir mereka semua dalam satu malam. Anas bin Malik Radhiyallahu `anhu berkata:



أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ



"Sesungguhnya Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam pernah mengelilingi semua isterinya dalam satu malam. Waktu itu beliau memiliki sembilan isteri". [HR Bukhari, no. 284]



Demikian sedikit penjelasan yang berkaitan dengan syarat dan adab berPoligami, Dengan penjelasan ini, mudah-mudahan kita mengetahui kesempurnaan agama Islam yang membolehkan Poligami, dengan memberikan batasan hanya empat isteri. Dan diiringi dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh laki-laki yang melakukan poligam tersebut.



Syari`at Islam yang membolehkan Poligami dengan syarat dan adab-adabnya, tentu lebih baik daripada Poligami yang dilakukan oleh berbagai bangsa di dunia, baik pada zaman dahulu maupun pada masa sekarang yang tanpa batasan. Demikian juga, Poligami yang dibolehkan Islam, tentu lebih baik dari pada perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan oleh orang-orang pada zaman dahulu maupun sekarang. Maka orang yang adil, dan menilai dengan jujur, pastilah mengakui keunggulan dan kesempurnaan Islam, dibandingkan dengan ajaran dan fikiran manusia, siapapun orangnya.

Wallahul-Musta`an.



[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428H/2007. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]





Oleh

Ustadz Abu Isma`il Muslim al Atsari____________________________________________________



Footnotes

[1]. Tafsir Ibni Katsir, surat ath-Thaghabun/64 ayat 14.

[2]. Tafsir al Qurthubi (5/18), dinukil dari Jami` Ahkamin-Nisaa` (3/467).

[3]. Fathul-Bari (9/274), syarah hadits no. 5152, Penerbit Darus Salam, Riyadh.
Baca Selengkapnya »»  

Tips Make Up Wedding Unik



Setiap pengantin wanita pastilah ingin tampil cantik dan segar dihari pernikahannya. Nah, beberapa tips berikut diharapkan bisa menjadi panduan bagi calon pengantin wanita untuk tampil cantik, segar, dan mempesona dihari bahagianya.

- untuk wajah
tata rias pengantin kesan make up artists natural diperoleh dari pemilihan pemulas mata warna cokelat dan emas. Agar wajah terlihat segar, bubuhkan pemulas pipi berwarna sheer pink. Untuk bibir, sebelum membubuhkan lipstik, bubuhkan lipbalm. Lipstik warna pink make up artists lembut akan memperkuat kesan romantis untuk tata rias.

- untuk rambut

1. Rambut diberi foam agar tatanan rambut tahan lama. Bentuk ikal dengan hot curler. Sematkan jepit rambut pada masing-masing ikal.apalagi pengantin adat harus benar - benar sabar dalam rias rambutnya.

2. Lepaskan jepitan. Sisihkan poni. Bagi rambut menjadi dua bagian, atas dan bawah. Untuk bagian bawah, sisakan dari 1/3 bagian rambut.

3. Bentuk 1/3 bagian rambut bawah menjadi twist. Sematkan jepit.

4. Sasak sisa rambut bagian atas dan poni. Rapikan, tata rias pengantin rambut dengan tangan ke arah belakang. Rapikan dengan jepit rambut. Semprotkan hairspray.

5. Rapikan belakang rambut, bentuk ikal.
Sematkan bunga mawar dan baby bride segar di samping kiri-kanan rambut.

- untuk make up
1.
Wedding make up atau brides make up sebaiknya korektif dalam arti mengoreksi tata rias bagian wajah yang kurang.

2. wedding make up atau brides make up tidak harus menor atau tebal. Pilih riasan yang sifatnya abadi alias tidak hanya sebagai "ratu sehari".

3. Perhatikan kerapihan wedding make up artists atau brides makeup sehingga si pengantin terlihat cantik dari dekat maupun kejauhan.

4. Pilih wedding make up artists atau brides makeup (alas bedak, maskara, eyeliner, dan lain-lain) yang bersifat waterproof agar riasan tak cepat luntur.(em carilah perias pengantin yang profesional)

5. Sebaiknya sesuaikan make up dengan warna kulit

6. Minimal satu bulan sebelum hari-h, lakukan perawatan wajah seperti scrubbing atau masker agar wajah tidak berjerawat dan berminyak agar saat perias pengantin anda tidak sebal karena wajah anda berjerawat.

(perempuan/pit/ft:ilustrasi)


http://www.rileks.com

Baca Selengkapnya »»  

Tips Saat Membeli Perangkat Mobil



Tidak sedikit orang yang memiliki ketergantungan tinggi untuk mendengarkan musik selama berkendara di jalan raya. Selain untuk mengusir rasa bosan terlebih ketika terjebak di kemacetan. Beragam
audio mobil atau audio cars pun tersedia di pasaran demi memenuhi kebutuhan setiap pengguna berikut kelengkapannya seperti speaker, tweeter, subwoofer, dan masih banyak lagi.

Agar biaya
audio mobil atau audio cars yang dikeluarkan tidak terbuang percuma akibat tidak sesuai kebutuhan. Untuk meminimalkan hal tersebut, pastikan bahwa jenis perangkat audio yang anda beli mampu mengakomodasi kebutuhan jenis musik yang anda sukai. Jika menyukai musik yang terdengar dominan pada suara bas, pilihlah perangkat audio sound dengan amplifier dan subwoofer yang lebih kuat. Jika tidak, bisa memilih audio yang menghasilkan seluruh spektrum suara dengan seimbang. Dengan demikian, menikmati musik saat di perjalanan pun akan terasa semakin nyaman.

Di samping itu, perhatikan kebiasaan sehari – hari, apakah anda menghabiskan lebih banyak waktu dalam kendaraan?, jika ya, menggunakan perangkat
audio sound yang lengkap dan menghasilakan sura berkualitas tinggi tentu tidak ada salahnya. Namun jika anda hanya menggunakan mobil untuk perjalanan yang tidak memakan banyak waktu, jalanan yang tidak memakan banyak waktu, menggunakan perangkat sound mobil, sound audio dan audio car lengkap atau bahkan hingga membutuhkan untuk pemasangan sistem akan menjadi suatu pemborosan saja. Akan tetapi tentu saja hal ini berpulang kembali pada masing – masing orang yang memiliki kebutuhan berseda – beda.

Hal lain yang tidak boleh luput dari perhatian adalah mencermati pemasangan seluruh komponen sistem
sound mobil, sound audio dan audio car di dalam kabin , yang berpengaruh terhadap kenyamanan telinga saat mendengarkan serta kemanan sistem listriknya.


Sumber : Kompas
Baca Selengkapnya »»  

Tips Membeli Kursi




1. Camilan yang disediakan teman kerja anda di mejanya dapat menambah ribuan kalori, jika tak berhati-hati itu akan merusak diet anda, dan menambah berat badan. Jadi jika anda tahu seseorang memiliki permen atau cokelat di kursi kantor dan mejanya, kelilingilah meja teman anda ini untuk menjauhkan diri dari godaan, demikian saran dokter gigi di american dietetic association. Istirahatlah sejenak, ambil nafas panjang, dan hapus keinginan untuk menyantap makanan manis. Jika anda lapar, lebih baik bawalah bekal buah-buahan dari rumah.

2. Minum banyak air - 10 gelas tiap hari - akan membantu menjaga anda tetap hidrat. Buat rencana untuk menykseskan program ini: bawa 1 botol besar air mineral ke kantor, habiskan satu botol hingga saat makan siang, lalu isi lagi dan habiskan hingga pukul 3 sore, dan pada pukul 5 sore habiskan botol ketiga. Atau anda bisa memasang alaram di dekat kursi kantor komputer untuk mengingatkan saatnya ambil minum. Selain itu, banyak pula makanan yang kaya kandungan air, seperti jeruk, anggur, semangka dan apel. Menyantap makanan ini sambil bekerja, selain membuat anda sehat juga membantu anda tetap hidrat, carilah di jual kursi & jual kursi kantor untuk mendapatkan kursi yang pas untuk struktrur tubuh anda.

3. Satu yang paling penting yang dapat anda lakukan agar tetap sehat dan langsing adalah olahraga. Berjalan kaki saat makan siang adalah gagasan bagus untuk memenuhi kebutuhan yang satu ini. Pasalnya jalan kaki bukan hanya membakar kalori, tapi bisa meredakan stress dan refreshing.

4. Menyantap makanan siang yang sehat merupakan bagian penting dari diet seimbang. Tapi makan dengan porsi yang masuk akal merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan anda. Jadi selain menyantap makanan sehat, juga perhatikan porsi makan anda, jangan sampai makan terlalu banyak dan lalu hanya duduk di kursi sepanjang sore atau jangan pulan makan terlalu sedikit hingga anda kurang asupan nutrisi, perhatikan
model kursi, model kursi kantor & seat design.

5. Tension neck syndrome (tns) atau sakit dibagian leher dapat terjadi saat otot-otot bagain leher dan pundak atas tak tepat, atau salah posisi dalam waktu lama, demikian menurut national institute of environmental health sciences. Biasanya ini dialami oleh pekerja yang bertugas menerima telepon hampir sepanjang hari atau mengetik selama berjam-jam. Untuk menghindari leher sakit dalam jangka lama, seorang profesor ergonomics - yang mempelajari hubungan manusia dan mesin - di universitas cornell, menyarankan bagi pekerja yang bertugas menerima telepon sebaiknya menggunakan speakerphone, penyangga bahu atau menggunakan headset saat menerima telepon.

6. Ketegangan mata merupakan masalah lain yang diakibatkan terlalu lama duduk di
seat office depan komputer. Ketegangan mata dapat menyebabkan sakit kepala, susah fokus, dan menambah sensitifitas pada cahaya, demikian menurut ahli dari universitas california. Jadi sebaiknya jika anda tak dapat membaca tulisan di layar komputer anda dari jarak jauh, lebih baik perbesar ukuran hurufnya.perhatikan juga model kursi, model kursi kantor & seat design karena sangat berpengaruh untuk kesehatan anda.


Sumber : andriewongso.com
Baca Selengkapnya »»  

Tips Memilih Waralaba Murah



Jakarta - bagi anda yang ingin berusaha namun tidak mempunyai modal yang terlalu besar bisnis waralaba bisa jadi merupakan jawabannya.
Tentunya tidak sembarang waralaba yang bisa anda pilih. Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha waralaba yang baik.
Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel,
tea franchise.
Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.
Anang juga mengingatkan agar para pemodal
franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan business opportunity (bo).
Konsep waralaba
franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
"franchise itu sudah pasti business opportunity (bo), tetapi bo belum tentu franchise," kata anang di acara seminar franchise di jcc, jakarta, sabtu (21/6/2008).
Ia juga mencatat ada dua hal yang penting dalam menentukan waralaba diantaranya masalah keteraturan zona wilayah persebaran unit waralaba di setiap daerah. Apakah pihak pemberi waralaba membatasi para pelaku yang bermain di wilayah tertentu atau tidak. Sehingga tidak terjadi persaingan antar sesama terwaralaba.
Selain itu, mengenai permodalan
waralaba teh, ia menilai banyak pemilik waralaba yang terlalu mengabaikan modal karena memaksakan kondisi suatu usaha yang seharusnya modalnya lebih rendah namun ditawarkan dengan modal yang lebih besar.
"tetapi kita juga tidak mau kita matikan bo, kita juga harus kembangkan. Departemen perdagangan sebagai pemerintah juga menginginkan seperti itu," harapnya.
Menurutnya perkembangan
franchise tea dan bo berkembang sangat pesat sejak tahun 2002 telah mencapai 259 unit dengan 212 asing, 47 lokal, tahun 2003 sempat mengalami penurunan dengan jumlah 239 unit diantaranya 190 asing, 49 lokal.
Tahun 2004 mencapai 285 unit dengan 200 asing, 85 lokal. Tahun 2005 sebanyak 366 unit sebanyak 237 asing lokal 129. Tahun 2006 sejumlah 450 sebanyak 220 asing 230 lokal dan tahun 2007 mencapai 700 unit dengan komposisi asing 250 lokal 450.Hingga kini jumlah
tea franchise dan bo mencapai 850 unit, dengan jumlah outlet mencapai 30.000 unit dengan lapangan pekerjaan langsung 520.000 lapangan pekerja tidak langsung mencapai 1,3 juta.
Ada beberapa produk franchise indonesia yang sudah mencapai go international diantaranya the auto bridal, j.co, sari bundo dan natrabu, daily bread, excelso.
Anang banyak menambahkan banyak usaha lokal yang berpeluang dikembangkan melalui pola franchise diantaranya rumah makan etnik, makanan siap saji, berbagai macam soto, macam-macam sate, rumah batik dan kerajinan dan bidang pertanian diantaranya pembibitan anggrek atau buah, pemeliharaan belut dan kodok, budidaya ikan.


(hen/ddn)


http://www.detikfinance.com
Baca Selengkapnya »»  

Tips Make Up di Pernikahan



Setiap pengantin wanita pastilah ingin tampil cantik dan segar dihari pernikahannya. Nah, beberapa tips berikut diharapkan bisa menjadi panduan bagi calon pengantin wanita untuk tampil cantik, segar, dan mempesona dihari bahagianya.

- untuk wajah
tata rias pengantin kesan make up artists natural diperoleh dari pemilihan pemulas mata warna cokelat dan emas. Agar wajah terlihat segar, bubuhkan pemulas pipi berwarna sheer pink. Untuk bibir, sebelum membubuhkan lipstik, bubuhkan lipbalm. Lipstik warna pink make up artists lembut akan memperkuat kesan romantis untuk tata rias.

- untuk rambut

1. Rambut diberi foam agar tatanan rambut tahan lama. Bentuk ikal dengan hot curler. Sematkan jepit rambut pada masing-masing ikal.apalagi pengantin adat harus benar - benar sabar dalam rias rambutnya.

2. Lepaskan jepitan. Sisihkan poni. Bagi rambut menjadi dua bagian, atas dan bawah. Untuk bagian bawah, sisakan dari 1/3 bagian rambut.

3. Bentuk 1/3 bagian rambut bawah menjadi twist. Sematkan jepit.

4. Sasak sisa rambut bagian atas dan poni. Rapikan, tata rias pengantin rambut dengan tangan ke arah belakang. Rapikan dengan jepit rambut. Semprotkan hairspray.

5. Rapikan belakang rambut, bentuk ikal.
Sematkan bunga mawar dan baby bride segar di samping kiri-kanan rambut.

- untuk make up
1.
Wedding make up atau brides make up sebaiknya korektif dalam arti mengoreksi tata rias bagian wajah yang kurang.

2. wedding make up atau brides make up tidak harus menor atau tebal. Pilih riasan yang sifatnya abadi alias tidak hanya sebagai "ratu sehari".

3. Perhatikan kerapihan wedding make up artists atau brides makeup sehingga si pengantin terlihat cantik dari dekat maupun kejauhan.

4. Pilih wedding make up artists atau brides makeup (alas bedak, maskara, eyeliner, dan lain-lain) yang bersifat waterproof agar riasan tak cepat luntur.(em carilah perias pengantin yang profesional)

5. Sebaiknya sesuaikan make up dengan warna kulit

6. Minimal satu bulan sebelum hari-h, lakukan perawatan wajah seperti scrubbing atau masker agar wajah tidak berjerawat dan berminyak agar saat perias pengantin anda tidak sebal karena wajah anda berjerawat.

(perempuan/pit/ft:ilustrasi)


http://www.rileks.com

Baca Selengkapnya »»  

Harus Bisa Menjahit Baju



Berikut ini adalah 6 hal yang bisa anda lakukan untuk menghemat uang anda jika anda bisa belajar menjahit baju.

1. Perbaiki pakaian anda sendiri
Mungkin hal ini terdengar berlebihan, tapi banyak orang yang teralu cepat “membuang” baju rusak atau robek meskipun mereka bisa menjahit, mungkin karena mereka berpikir hal tsb tidak sebanding. Memperbaiki pakaian lama mungkin tidak semenarik membuat pakaian baru, tapi hal ini bisa menghemat uang anda.
2. Membuat pakaian baru dari pakaian lama anda
Jadi anda mau sesuatu yang baru dan menarik ? Daripada menghabiskan uang anda untuk membeli bahan baru, coba cari pakaian lama anda dan lihat lah barangkali anda bisa memperbaharuinya dengan belajar menjahit
3. Buat hadiah untuk orang yang anda kasihi
Setiap orang sangat menghargai hadiah yang dibuat sendiri dan memiliki sentuhan pribadi. Terlebih lagi, hadiah seperti ini bisa kita pas/belajar menjahit sesuai dengan bentuk tubuhnya dan bisa kita sesuaikan dengan selera pribadi (misal warna,model dan aksen). Dan tentu saja hal ini akan menghemat uang anda, karena lebih murah daripada membeli hadiah yang sangat eksklusif.
4. Membuat tangan anda sibuk
Ya, belajar menjahit baju akan membuat tangan anda sibuk, sehingga bisa mengurangi atau menghilangkan kebiasaan-kebiasan buruk anda yang boros seperti makan coklat, makan cemilan, ngerumpi dan nonton sinetron.
5. Membantu teman anda
Karena tidak semua orang bisa menjahit baju, anda bisa membantu teman anda dengan keahlian anda, misal mengganti resleting celana mereka yang jebol. Dengan begitu jalinan persahabatan anda akan semakin erat.
6. Menghasilkan uang
Dengan keahlian menjahit baju, anda bisa menghasilkan uang, ya seperti yang aku lakukan dengan rumahjahithaifa.com ini.
Baca Selengkapnya »»  

Lingerie Sebelum Beraksi



Malam ini anda ingin menghadiahi si dia malam yang tak terlupakan. Apa yang sudah anda persiapkan? Hmm...coba lihat, makan malam sudah siap dan masih hangat di meja makan, seprei sudah diganti baru, lilin sudah siap untuk dinyalakan nanti malam, keharuman aroma terapi sudah anda pasang sehingga nanti malam tidak terlalu pengap, anggur berkualitas pun sudah siap dituangkan untuk memanaskan suasana. Lalu apalagi yang kurang ya?
Satu hal yang kurang, lingerie seksi! Yes sure, ini yang tak boleh anda tinggalkan. Bayangkan saja si dia akan bertamasya dan mengagumi kecantikan anda, jangan lewatkan kesempatan besar untuk memikat si dia. Pilih underwear paling seksi untuk membuatnya semakin tertantang. Namun sebelumnya simak tips berikut ini:

1. Jangan kenakan lingerie yang baru anda beli di toko dan belum di cuci

oh no! Kenakan saja lingerie yang anda anggap paling seksi. Lingerie yang masih baru pada umumnya tidak steril dan memiliki bau khas
lingerie murah dan lingerie online untuk membuat si dia makin terpesona anda harus memikat dengan lingerie murah dan lingerie online yang memberikan khas aroma tubuh anda. Tentunya si dia akan menyukainya, atau semprotkan parfum yang anda kenakan malam itu. Hal ini akan membuat si dia makin tergila-gila.

2. Kenakan lingerie yang pas ukurannya

hindari lingerie yang terlalu ketat, karena ini akan membuat anda sulit bernafas, dan bentuk tubuh anda tidak akan terlihat bagus, dan si dia juga mungkin mengalami kesulitan saat hendak melepasnya, carilah di
jual lingerie murah atau jual lingerie online. Namun lupakan juga lingerie yang terlalu longgar, tubuh seksi anda tidak akan terlihat menonjol. Dan ini akan mengurangi mood si dia. Lingerie yang pas akan membalut tubuh seksi anda dengan sempurna.

3. Lupakan lingerie kuno dan tidak menarik

big no untuk lingerie kuno dan sudah usang, temukan di
jual lingerie murah atau jual lingerie online. Setidaknya siapkan lingerie khusus yang memang anda siapkan untuk acara 'khusus' anda. Memang bukan lingerie yang terpenting bagi si dia, namun jika si dia melihat anda di balik balutan busana dan lingerie yang seksi, si dia akan lebih memuja anda. Anda tentunya ingin malam ini berjalan sesuai rencana anda kan?

4. Adult lingerie!

Mungkin anda pecinta lingerie dengan gambar kartun atau bunga.
Emm...untuk malam ini singkirkan semua pilihan lingerie yang tampak kekanak-kanakan itu. Adult lingerie, dengan renda dan bahan yang sedikit transparan akan membuat anda lebih seksi dan menarik. Jika memang anda tak terlalu suka, setidaknya kenakan saja di acara-acara 'khusus' seperti malam ini. Si dia akan lebih menyukainya dan tak tahan untuk secepatnya memeluk anda.
Ok anda sudah siap untuk membuat si dia tergila-gila malam ini. Jangan lupakan semprotkan sedikit parfum di tubuh anda. Si dia takkan lupa 'hadiah special' dari anda. (kpl/bee)



http://woman.kapanlagi.com
Baca Selengkapnya »»  

Tips Bermain Air Di Waterbom Cikarang



Anda ingin mengisi akhir pekan bersama keluarga? Water bom cikarang bisa anda jadikan alternative. Berwisata tidaklah perlu jauh jauh, tempat wisata water boom dekatpun bisa anda jadikan sebagai tempat untuk menghabiskan waktu akhir pekan bersama dengan keluarga.
Bagi yang tinggal di jakarta, bekasi, jonggol dan sekitarnya bisa meluncur ke tempat wisata air water bom cikarang. Disamping lokasinya tidaklah begitu jauh, tempatnya pun cukup representatif sebagai pilihan bermain keluarga anda yang pastinya akan menyenangkan.
Wisata air water boom cikarang ini cukup dikenal oleh masyarakat, letaknya di kawasan perkotaan atau kawasan perumahan lippo cikarang yang terkenal akan hijau dedaunan, keasrian dan kenyamanannya. Liburan kemarin, sarana rekreasi ini menerima kedatangan pengunjung yang cukup melimpah.water park dan water slide cikarang mempunyai dua kolam, yakni kolam dewasa dan kolam anak. Kedua kolam water park dan water slide ini biasanya selalu penuh dengan pengunjung disaat liburan atapun akhir pekan. Kolam anak juga penuh dengan anak-anak yang riang berimajinasi dengan kapal perompak besar yang dilengkapi dengan perosotan. Terdapat pula kolam arus khusus anak.
Di sarana rekreasi water boom cikarang ini, para pengunjung dapat menikmati buaian air sambil terapung. Ditempat seluncuran khusus untuk anak, biasanya anak anak selalu nampak riang berlarian menaiki undakan tangga untuk sampai ke puncak setinggi enam meter. Dan dari atas puncak mereka bergantian meluncur menuju ujung luncuran di kolam dengan cipratan air.
Tempat perosotan anak setinggi enam meter didesain dengan pepohonan hijau di kiri kanan memberi kesan pada anak anak yang meluncur bahwa mereka tidak sedang berada pada ketinggian tertentu sehingga mereka tidak takut.
Gimana dengan remaja dan orang dewasa? Sarana wisata air water boom cikarang memiliki tempat pilihan untuk bersenang-senang, seperti: tempat bermain voli air, voli pantai, seluncuran dengan ketinggian yang menantang, berenang di kolam arus, dan juga outbond.
Di pinggiran kolam waterbom atau waterboom berjajar berbagai payung bertudung jerami, bale-bale bergaya tradisional sebagai tempat bagi mereka yang enggan bermain air sambil menikmati angin sepoi-sepoi.Terdapat satu lagi permainan menantang yang layak anda coba. Ingin menguji adrenalin? Cobalah meluncur di pita debar-debar dari ketinggian 17 meter. Ujung luncuran adalah kolam berair sejuk. Syuuuutttttt…. Booommm…! Seru!!! Ayuk berwisata ke waterbom atau waterboom cikarang.




Http://www.citraindahrumahku..com
Baca Selengkapnya »»