Memberikan tanda ucapan terima kasih kepada para tamu yang telah memberikan hadiah, sangatlah penting. Ucapan terima kasih atau Souvenir Nikah biasanya dibuat sederhana dengan menggunakan kertas kartun yang didalamnya tertera nama pengantin dan tanggal hari pernikahan. Tapi, ada yang lebih unik dan tidak biasa, yaitu ucapan terima kasih atau souvenir nikah disertai dengan foto prewedding kalian. Mau tahu caranya?
Tentu pemotretan prewedding adalah hal yang sudah biasa bagi sebagian calon pengantin. Jumlah uang yang dikeluarkanpun tidak sedikit. Untuk itu gunakanlah foto-foto prewedding kamu untuk membuat suatu ucapan terima kasih dalam souvenir nikah berbentuk kartu nama, yang nantinya dapat kamu berikan kepada para tamu.
Caranya sangatlah mudah:
* Pilih satu atau lebih foto prewedding kamu.
* Design serupa kartu nama dengan menggunakan aplikasi image design seperti adobe photoshop, acdsee, picasa dan lain sebagainya.
* Biasanya ukuran standar kartu nama adalah 9 x 5.5 cm (landscape) atau 5.5 x 9cm (portrait)
* Tambahkan kata-kata seperti THE WEDDING, tanggal pernikahan, tempat resepsi pernikahan, alamat website, email dan lain sebagainya. Serta jangan lupa cantumkan Nama Pengantin.
* Susun kata-kata tersebut, sehingga menghasilkan lay out yang cantik dan indah dilihat.
* Simpan kedalam format jpg atau tiff.
* Setelah design kartu nama tersebut telah selesai, bawalah file tersebut ke tempat percetakan seperti di daerah bendungan hilir atau percetakan Subur di wahid hasyim. Carilah tempat percetakan yang dapat membuat kartu nama secara instan (biasanya 1-2 jam selesai).
* Harga per kotak @ 100 kartu nama, berkisar antara Rp. 50.000,- s/d Rp. 100.000,- , tergantung jenis kertasnya.
Setelah kartu nama tersebut selesai dibuat, kamu dapat memberikannya kepada para tamu, di barengi dengan pemberian souvenir nikah ucapan terima kasih.
Tentunya kartu nama yang terdapat foto pernikahan / foto resepsi pernikahan kalian akan lebih diperhatikan dan disimpan, dibandingkan dengan kartu undangan pernikahan biasa.
liputankita.com