Untuk rental mobil jakarta lepas kunci sendiri pada umumnya memiliki beberapa persyaratan dan yang paling umum adalah :
- Berdomisili di Jakarta dan Bekasi, Rumah Sendiri / Bukan Sewa.
- Foto Copy KTP, Kartu Keluarga,Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),SIM A/B.
- Menandatangani Surat Perjanjian NAP Rent Car dan membayar meterai Rp 6000,-
- Bayar Dp 50%, deposit Asuransi Rp.300.000.- (dikembalikan jika tidak lecet / penyok)
- Bersedia di survei
Semoga bermanfaat
Info Tekait: